Nilai Tukar Petani (NTP) September 2020 Sebesar 101,97 atau naik sebesar 0,76 persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Tangerang

Untuk Mendapatkan Data BPS, Silakan Datang ke Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Tangerang

Jumlah Penduduk Miskin Tahun 2023 di Kabupaten Tangerang Sebesar 276,33 (ribu jiwa) ; Indeks Pembangunan Manusia Tahun 2023 di Kabupaten Tangerang Sebesar 75,56

Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) Tahun 2023 di Kabupaten Tangerang Sebesar 5,18% ; Jumlah Penduduk Tahun 2023 di Kabupaten Tangerang Sebesar 3.362,61 (ribu jiwa)

Nilai Tukar Petani (NTP) September 2020 Sebesar 101,97 atau naik sebesar 0,76 persen

Tanggal Rilis : 5 Oktober 2020
Ukuran File : 1.14 MB

Abstraksi

  • NTP Banten September 2020 sebesar 101,97 atau naik 0,76 persen dibanding NTP bulan sebelumnya. Meningkatnya NTP dikarenakan kenaikan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) lebih tinggi daripada kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib)

  • Pada September 2020 terjadi deflasi perdesaan di Provinsi Banten sebesar -0,04 persen. Deflasi terjadi pada dua kelompok pengeluaran yakni kelompok Makanan, Minuman Dan Tembakau dan Kelompok Perumahan, Air, Listrik Dan Bahan Bakar Rumah Tangga, sedangkan Kelompok Perlengkapan, Peralatan Dan Pemeliharaan Rutin Rumah Tangga, Kelompok Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya, Kelompok Transportasi, Kelompok Penyediaan Makanan Dan Minuman/Restoran, Kelompok Pakaian Dan Alas Kaki, Kelompok Informasi, Komunikasi, Dan Jasa Keuangan dan Kelompok Kesehatan mengalami inflasi. Dua kelompok lainnya tidak mengalami kenaikan / penurunan.

  • Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) Banten September 2020 sebesar 101,50 atau naik 0,59 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.

  • Rata-rata harga gabah di tingkat petani pada September untuk Gabah Kering Giling (GKG) mengalami kenaikan 2,86 persen, Gabah Kering Panen (GKP) naik sebesar 0,87 persen, sedangkan Gabah kualitas rendah turun sebesar 0,97 persen.

  • Rata-rata harga gabah bulan September 2020 di tingkat Petani untuk kualitas GKG Rp. 4.716, GKP Rp. 4.365,- per kg dan kualitas rendah Rp. 3.798,-. Harga terendah sebesar Rp. 3.100,- untuk kualitas Rendah varietas Ciherang dan harga tertinggi di tingkat petani sebesar Rp 5.200,- untuk kualitas GKG varietas Mekongga

  • Upah nominal buruh tani pada September 2020 mengalami kenaikan yakni sebesar Rp. 65.676,- per hari, dan secara riil*) naik dari Rp. 61.247,- menjadi Rp. 61.421,- per hari.


  • Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik Kabupaten Tangerang (Statistics of Tangerang Regency)Alamat : Jl. Ki Mas Laeng No.36 Tigaraksa - Tangerang 15720 Telp/Faks: (021) 5996105 Email : bps3603@bps.go.id

    logo_footer

    Tentang Kami

    Manual

    S&K

    Daftar Tautan

    Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik