Nilai Tukar Petani (NTP) Agustus 2020 Sebesar 101,20 atau naik sebesar 0.88 persen
Jadwal Rilis :
Ukuran File :
Hit :
Abstraksi
- NTP Banten Agustus 2020 sebesar 101,20 atau naik 0,88 persen dibanding NTP bulan sebelumnya. Meningkatnya NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) mengalami kenaikan sementara Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) turun.
- Pada Agustus 2020 terjadi deflasi perdesaan di Provinsi Banten sebesar -0,20 persen. Deflasi yang cukup signifikan terjadi pada dua kelompok pengeluaran yakni kelompok Makanan, Minuman Dan Tembakau dan Kelompok Transportasi, sedangkan Kelompok Pakaian Dan Alas Kaki, Kelompok Perumahan, Air, Listrik Dan Bahan Bakar Rumah Tangga, Kelompok Perlengkapan, Peralatan Dan Pemeliharaan Rutin Rumah Tangga, Kelompok Kesehatan, Kelompok Perawatan Pribadi Dan Jasa Lainnya dan Kelompok Rekreasi, Olahraga, Dan Budaya mengalami inflasi, Kelompok Informasi, Komunikasi, Dan Jasa Keuangan, Kelompok Pendidikan dan Kelompok Penyediaan Makanan Dan Minuman/Restoran tidak mengalami kenaikan / penurunan.
- Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) Banten Agustus 2020 sebesar 100,90 atau naik 0,72 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.
- Rata-rata harga gabah di tingkat petani pada Agustus dibandingkan keadaan Juli untuk Gabah Kering Giling (GKG) mengalami kenaikan 4,05 persen, Gabah Kering Panen (GKP) naik sebesar 4,83 persen, sedangkan Gabah kualitas rendah naik sebesar 0,17 persen.
- Rata-rata harga gabah bulan Agustus 2020 di tingkat Petani untuk kualitas GKG Rp. 4.585, GKP Rp. 4.328,- per kg dan kualitas rendah Rp. 3.835,-. Harga terendah sebesar Rp. 3.300,- untuk kualitas rendah varietas Invari dan harga tertinggi di tingkat petani sebesar Rp 5.000,- untuk kualitas GKG varietas Ciherang.
- Upah nominal buruh tani pada Agustus 2020 tidak mengalami kenaikan/penurunan yakni sebesar Rp. 65.516,- per hari, namun secara riil*) naik dari Rp. 61.122,- menjadi Rp. 61.247,- per hari.