Nilai Tukar Petani (NTP) September 2022 Sebesar 99,97 naik 0,85 persen dari bulan sebelumnya. Rata-rata harga gabah kualitas GKG di Tingkat Petani sebesar Rp.4.719,- per Kg. Upah Nominal Harian Buruh Tani Provinsi Banten September 2022 sebesar Rp.67.910,-
Jadwal Rilis :
Ukuran File :
Hit :
Abstraksi
- NTP Banten September 2022 sebesar 99,97 mengalami kenaikan sebesar 0,85 persen dari NTP bulan sebelumnya. Hal ini dikarenakan naiknya Indeks Harga yang Diterima Petani (It) sebesar 1,37 persen dan naiknya Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) sebesar 0,52 persen.
- Pada Agustus 2022 terjadi kenaikan Indeks Konsumsi Rumah Tangga di Provinsi Banten sebesar 0,38 persen. Kenaikan Indeks Konsumsi Rumah Tangga terjadi pada tujuh kelompok pengeluaran, yaitu Transportasi; Kesehatan; Penyediaan Makanan Dan Minuman/Restoran; Perlengkapan, Peralatan Dan Pemeliharaan Rutin Rumah Tangga; Pakaian Dan Alas Kaki; Perawatan Pribadi Dan Jasa Lainnya; Perumahan, Air, Listrik Dan Bahan Bakar Rumah Tangga. Sedangkan satu kelompok pengeluaran mengalami penurunan, yaitu Makanan, Minuman dan Tembakau. Sementara kelompok pengeluaran Informasi, Komunikasi dan Jasa Keuangan; Rekreasi, Olahraga Dan Budaya; dan Pendidikan tidak mengalami perubahan yang signifikan.
- Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) Banten September 2022 sebesar 100,81 atau naik 0,55 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.
- Harga gabah di tingkat petani pada September 2022 mengalami kenaikan pada kualitas Gabah Kering Giling (GKG) sebesar 1,41 persen sedangkan Gabah Kering Panen (GKP) mengalami kenaikan sebesar 0,31 persen.
- Rata-rata harga gabah bulan September 2022 di tingkat petani kualitas GKG sebesar Rp. 4.719,- , dan GKP Rp. 4.252,- per Kg. Untuk kualitas GKG, harga tertinggi sebesar Rp. 5.200,- pada varietas Ciherang dan harga terendah sebesar Rp. 4.000,- pada varietas Ciherang.
- Upah nominal buruh tani pada September 2022 Rp. 67.910,- per hari, naik 0,15 persen dari bulan sebelumnya. Sementara secara riil mengalami penurunan sebesar 0,23 persen, yaitu dari Rp. 58.828,- menjadi Rp. 58.695,- per hari.